Penerbit: Mu AWIYAH bin Abi Sufyan
Penulis: Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat
Kitab ini membahas sebagian besar Abkaamul Maulud (hukum hukum anak) dengan pengambilan dari dua dasar hukum Islam yaitu Al Qur'an dan hadits-hadits yang sah (shabib atau hasan) bersama perkataan ahli ilmu dari para Sha habat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in, Imam yang empat dan lain-lain.
Di antara pembahasan ilmiyyahnya ialah tentang bahayanya membatasi kelahiran dan menjarangkan nya tanpa sebab yang dibenarkan oleh Syara' (agama), hukum tentang 'azal, aborsi, hamil di luar nikah, nama-nama yang baik dan terbaik untuk anak, 'aqiqah, serta khitan. Dan secara khusus, sidang pembaca yang terhormat diajak oleh penulis untuk mengenal pendidikan anak di dalam Islam yang merupakan fasal terpanjang di dalam kitab ini. Masalah-masalah fiqhiyyah dan khilafiyyah yang sebagiannya atau umumnya di-tarjih oleh penulis.
Beberapa kaidah agama yang sangat penting dan sejumlah faedah dari ayat dan hadits bertebaran di dalam kitab ini. Bantahan terhadap sebagian tokoh yang membolehkan perempuan sebagai pemimpin. Barangkali kitab ini adalah yang pertama dalam bahasa Indonesia yang membahas sebagian besar hukum-hukum anak selain kitab-kitab terjemahan seperti kitab Tuhfatul Maulud bi Ahkaamil Maulud oleh Imam Ibnul Qayyim.